• Jelajahi

    Copyright © Kjb.Nusantara
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Dua Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Jalan Soekarno-Hatta Salatiga, Satu Pengemudi Alami Luka

    Rabu, 02 Juli 2025

     Dua Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Jalan Soekarno-Hatta Salatiga, Satu Pengemudi Alami Luka

    Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di dekat Toko Ban Satria, Cebongan, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, pada Selasa (1/7/2025). Dua kendaraan terlibat dalam insiden ini, yakni angkutan kota (angkota) Mitsubishi bernomor polisi H 1279 OB dan mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi H 1859 FA. 

    Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Salatiga, AKP Darmin, melalui Pelaksana Harian (Plh) Kasi Humas IPDA Sutopo, menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, pengemudi angkota, Heri Susanto (44), warga Salatiga, mengalami luka pada kaki kanan yang diduga mengalami fraktur (retak).

    “Tidak ada korban meninggal dunia dalam kejadian ini. Pengemudi angkota mengalami luka pada kaki kanan dan telah dibawa ke RSUD Kota Salatiga untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar IPDA Sutopo kepada Jejakkasusindonesianews.com.

    Sementara itu, pengemudi Suzuki Ertiga, Priyo Jatmiko, SH (63), seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Kota Semarang, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.

    IPDA Sutopo menjelaskan, kecelakaan bermula saat angkota melaju dari arah Tingkir menuju Bener. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut mencoba mendahului kendaraan lain dari sisi kanan dengan melewati marka jalan.

    “Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang Suzuki Ertiga yang dikemudikan oleh Priyo Jatmiko. Karena jarak terlalu dekat dan kedua pengemudi tidak sempat menghindar, tabrakan pun tidak bisa dihindari,” jelasnya.

    Akibat kecelakaan tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 2 juta, dengan kerusakan pada kedua kendaraan.

    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan, agar lebih berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi rambu serta aturan lalu lintas.

    “Saya mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan, tidak nekat mendahului di area terlarang, dan menaati peraturan lalu lintas yang berlaku,” tegas IPDA Sutopo.

    Kasus kecelakaan tersebut saat ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Salatiga untuk penyelidikan lebih lanjut.

    (Endi R)

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Terbaru