Serang (Kjbnusantara): Melaporkan Tentang Kegiatan, Bersama Forum RT/RW dan Paguyuban RW perumahan Taman Banten Lestari (TBL),Setempat mengenai bangunan liar yang ada di kawasan pintu Masuk Perumahan Taman Banten Lestari Kelurahan. Unyur Kecamatan Serang Pada Selasa 27/05/2025.
Paguyuban RW Perumahan sudah berkoordinasi terkait himbauan dari walikota Serang, tentang bangunan liar sepanjang Drainase Perumahan Taman Banten Lestari dengan Manajemen PT. Caraka Swasemba tersebut, selaku Developer atau pengembang Perumahan.
Dari hasil pertemuan
- Fasum yang di sediakan dibelakang Sekolah Dasar (SD) Negeri Gempol dapat di gunakan untuk berdagang
- Akan di tindak lanjuti masukkan kasi trantib yaitu memanfaatkan lahan kosong milik Developer yang di gerbang utama untuk memfasilitasi pedagang kaki lima yg ada di Taman Banten Lestari membangun sarana foodcourt/cafe
- Melakukan pembersih Drainase di area sepanjang jalan utama
" Menurut, Ketua Paguyuban RW,menjelaskan Tidak ada bangunan di atas Drainse, Tidak ada pedagang yang tak berijin dan memakai fasilitas Drainase Bangunan di atas Drainase, karena dampak utamanya adalah buang sampah sembarang, sampah liar dan terlihat kumuh, Mirisnya lagi sampah banyak di dalam drainase saluran air yang besar, Akan adanya turun hujan menyebabkan penyumbat aliran drainase dan akan timbul banjir", menurut Safrudin
Dihadiri KASI Trantib Kelurahan Unyur, FK RT RW Kelurahan Unyur, Paguyuban Taman Banten Lestari, Perwakilan RW Perumahan Taman Banten Lestari, dan Pihak Developer. (Endi)