• Jelajahi

    Copyright © Kjb.Nusantara
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Dugaan Ditilepnya Duit CSR PT AUM oleh Kades Pagintungan, PERMAHI Serahkan Masalah ini Pada Bidkum Polda Banten

    Selasa, 31 Oktober 2023
    Rizki Aulia Rahman SH, selaku kuasa hukum masyarakat Desa Pagintungan., setelah menyerahkan dugaan kasus dugaan penyelewengan ratusan juta duit Corporate Sosial Rssponsobility (CSR) oleh Kepala Desa (Kades) Pagintungan, Kecamatan Jawilan.
    ( Foto dokumen redaksi)



    SERANG | KJBNUSANTARA  - Terkait adanya kabar dugaan penyelewengan ratusan juta duit Corporate Sosial Rssponsobility (CSR) oleh Kepala Desa (Kades) Pagintungan, Kecamatan Jawilan. Uang tersebut yang diberikan oleh perusahaan galian pasir milik PT.AUM untuk masyarakat, kini dugaan perihal tersebut telah di serahkan kepada bidang hukum Polda Banten.


    Dikatakan oleh Rizki Aulia Rahman SH. Selaku kuasa hukum masyarakat Desa Pagintungan. Bahwa pihaknya telah menyerahkan dugaan kasus ini kepada pihak bidang hukum Polda Banten. Pada. (16-oktober-2023).


    " Kami sudah menyerahkan berkas nya, dan saya sudah menerima kabar dari setkum Polda Banten, bahwa suratnya sudah turun di posisi Kabidkum, jadi kami masih menunggu lanjutan nya." ungkap Rizki pada wartawan saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp nya. Pada 30 Oktober 2023.


    Rizki menambahkan bahwa, ia dan rekan-rekannya sebelumnya sudah memberikan surat somasi kepada Kades Pagintungan, namun tak kunjung mendapat respon positif dari pihak Kepala Desa Pagintungan.


    " Sebetulnya saya dan rekan saya ini, hanya membantu masyarakat Desa Pagintungan, agar masalah dana CSR PT AUM ini di salurkan dengan transparan, namun pihak Desa Pagintungan tidak pernah menanggapi somasi kami, maka kami serahkan masalah ini pada Bidkum Polda Banten." ucap Rizki.


    Lebih lanjut, dikatakan oleh warga masyarakat Desa Pagintungan. ( Sarhani ). Bahwa masalah dugaan penilepan dana CSR PT AUM oleh Kades Pagintungan ini telah di upayakan musyawarah dengan Kades Pagintungan namun tak pernah ada tanggapan dari pihak Kepala Desa dan warga sudah menunggu kurang lebih selama tiga bulan.


    " Kami sudah menunggu 3 bulan kurang lebih sampai saat ini, kami melalui kuasa hukum dari PERMAHI (Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia) bapak Rizki, sudah tiga kali kirim surat somasi ke Bu Kades, tapi mereka sama sekali tidak ada tanggapan, yang menjelaskan kepada selalu orang lain bukan Bu Kades nya." ucapnya.


    Bahkan warga merasa aneh kepada Pemerintah Desa Pagintungan lantaran kepala Desa nya selalu suaminya yang mengatur kebijakan di Desa. Termasuk masalah dana CSR PT AUM.


    " Pernah kami ramai-ramai datang ke kantor Desa untuk menanyakan terkait duit dari PT AUM ini, tapi yang menjelaskan bukan Kades atau pegawai Desa, malah suaminya Bu Kades, dan handphone kami di sita gak boleh ambil rekaman atau video. Dia bilangnya gak ada CSR dari PT AUM. Cuman ada uang kerahiman senilai lima juta saja, dan itupun hanya di keluarkan apabila ada kegiatan saja, padahal kami para warga sudah tau dari ibu Marissa perwakilan PT AUM, nominal uang nya itu dua puluh juta perbulan di keluarkan oleh PT AUM dengan cara di transfer ke rekening Bu Kades." tegasnya. ( SR)

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Terbaru