• Jelajahi

    Copyright © Kjb.Nusantara
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    *Diduga Potong Anggaran Sanimas, LMND Serang Laporkan BPPW Banten ke Kejati!*

    Senin, 16 Juni 2025


    Pandeglang, kjbnusantara.id– Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Serang melaporkan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas dugaan penyelewengan dana negara dalam pelaksanaan Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) tahun anggaran 2024.


    Program Sanimas merupakan program swakelola yang pelaksanaannya dilakukan oleh Kelompok Masyarakat Penerima (KMP) di desa-desa bantuan. Namun, pertanggungjawaban penggunaan anggaran tetap berada di bawah BPPW Banten.


    Aji, Sekretaris LMND Kota Serang, menyatakan bahwa ketika ditemukan indikasi pemotongan anggaran oleh KMP, BPPW sebagai penanggung jawab program—khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sanitasi dan Kepala Balai—harus bertanggung jawab.


    "PPK Sanitasi sebagai kuasa pengguna anggaran dan Kepala Balai wajib memastikan transparansi penggunaan dana. Ketika ada pemotongan dana oleh KMP dalam pembangunan Sanimas di salah satu desa, mereka harus bertanggung jawab," tegas Aji dalam keterangan pers pada 16 Juni 2025.


    LMND Kota Serang telah melakukan investigasi di Desa Kalumpang, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, dan menemukan sejumlah indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.


    "Kami menemukan banyak kejanggalan, seperti pengurangan volume material, ketidaksesuaian belanja bahan bangunan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta alat pelindung diri (APD) yang tidak dibeli sesuai ketentuan," jelas Aji.


    Lebih lanjut, Aji memaparkan bahwa temuan tersebut meliputi:


    1. Tukang tidak menggunakan APD,

    2. Pengurangan panjang besi yang tidak sesuai spesifikasi,

    3. Volume bangunan tidak sesuai RAB,

    4. Dan sejumlah ketidaksesuaian lainnya.


    Sebelumnya, LMND Kota Serang telah melakukan audiensi dengan BPPW Banten. Namun, menurut Aji, hasil pertemuan tersebut tidak memuaskan karena PPK Sanitasi lebih banyak membebankan tanggung jawab kepada KMP tanpa tindakan konkret dari BPPW.


    "PPK Sanitasi mengakui ada kelalaian dalam pengawasan, namun argumentasi mereka cenderung menyalahkan KMP. Padahal, sebagai pengelola anggaran, BPPW harus memastikan akuntabilitas program," ungkapnya.


    Atas dasar itu, LMND Kota Serang mendesak Kejati Banten untuk menindaklanjuti laporan ini guna mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana Sanimas 2024.


    "Kami mendorong Kejaksaan untuk menginvestigasi kelalaian BPPW dalam pengawasan dan memastikan pertanggungjawaban atas kerugian negara," pungkas Aji.

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Terbaru